KUNINGAN (MASS) – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Kuningan pada tahun 2021 ini bertambah.
Setidaknya, pada tahun ini ada sejumlah 6.115 pegawai THL, bertambah 10 orang dari tahun sebelumnya 6.105.
Hal tersebut diutarakan Kabid Kepegawaian BKPSDM Hartanto SH MSI pada Kamis (18/2/2021) siang di kantornya.
Disebutkannya, tahun ini tidak akan ada lagi pengangkatan THL karena sudah ditetapkan. Bahkan seharusnya penganggaran per-Januari sudah selesai.
“Harusnya kan peranggaran Januari, tapi karena proses itu kan, punten, kita nanganin CPNS didulukan, P3K didulukan, sehingga THL jadi agak terlambat bulan di bulan Februari,” sebutnya.
Hartanto menyebutkan, proses penuntasan lebih dari 6000 pegawai juga cukup memakan waktu. Terutama pada bagian revisi, seperti nama jurusan atau bahkan gelar.
Dijelaskan, THL sendiri merupakan pegawai yang ‘dinaungi’ daerah, penggajihannya pun bersumber dari APBD.
“(Honor, red) Perorangnya variatif ada yang 150 ribu sampai 1,5 juta tergantung masa kerja sama penetapan awal. Kalo penetapan lama itu ada yang 1 ada yang 1,5 juta tergantung dinas dan badan juga,” jelasnya.
Perbedaan honor yang disebutkan tergantung dinas atau lembaga biasanya disesuaikan kemampuan lembaga. Dinas, badan atau lembaga biasanya mengajukan anggaran.
Honor THL juga disesuaikan dengan tingkat kerjanya cukup sibuk, cukup tinggi seperti supir
“Ya bisa juga disesuaikan dengan tingkat kerjanya, kalo cukup sibuk, tingkat kerjanya cukup tinggi ya beda lagi, kayak supir (misalnya, red),” ujarnya mencontohkan. (eki)