KUNINGAN (MASS)- Seorang pemuda asal Desa Cikubangsari Kecamatan Kramatmulya, Selasa (2/6/2020) malam sekitar jam 21.00 WIB ditangkap oleh Marbot Masjid Darul Falah Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya.
Pemuda itu ketahuan hendak mencuri kotak amal yang ada di masjid. Marbot yang bernama Uri, sejak awal sudah memperhatikan gerak-gerik pelaku dari lantai atas.
Terlebih pada pagi harinya posisi Al-Quran yang biasa ada diatas kotak amal dipindah ke bawah. Pas begitu ketahuan sudah membuka kotak langsung ditangkap.
Pelaku yang berkaos putih itu tidak berdaya. Pihak desa langsung lapor ke aparat dan tidak menunggu lama warga pun berdatangan.
“Masuknya mah jam 20.30 WIB, ketika membuka kotak amal kedengaran dari atas dan Marbot pun langsung turun menangkap pelaku,” ujar Luruh Puhuh, Ali, Rabu (3/6/2020).
Lurah Ali yang didampingi Kades Cikaso Hidayat menerangkan, hasil pengakuannya warga Cikubangsari ini baru sekali mencuri di Cikaso. Namun, pada bulan puasa ada beberapa kotak amal hilang.
“Pelaku sudah merencanakan dari awal, maka tau kondisi. Untung warga tidak main hakim sendiri sehingga diserahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Sementara itu, Ali mengklarifikasi ketika ada kumpulkan warga dan sempat ada teriakan bukan karena rusuh, tapi ada perlakukan sikap dari kerabat pelaku yang membuat warga tersinggung.
“Kerabat pelaku datang ke balai desa. Namun sikapnya tidak enak dipandang, sehingga membuat warga tersingsung. Namun, semua bisa dikendalikan,” ujarnya.
Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di pihak kepolisian. Kotak amal yang dicuri berada di masjid agung Desa Cikaso. (agus)