KUNINGAN (MASS) – Guna memastikan ketersediaan dan kesiapan LPG 3 kg di seluruh sub penyalur yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan. Diskopdagperin melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama dengan stakeholders, Rabu (5/2/2025) siang ini.
Monev ini dilakukan bersama Kepolisian, TNI, Sat Pol PP beserta SAM dan SBM Pertamina Retail Cirebon, Hiswana Migas dan Korda LPG 3 kg terkait ketersediaan dan kesiapan agen dan pangkalan di Kupaten Kuningan. Lokasi yang mejadi pantauan diantaranya SPBE PT Puspita Cipta di Desa Manggari Ciawigebang, Agen LPG PT Polita Prima Lestari Ciawigebang, serta agen dan sub penyalur.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, M.Pd, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait penyesuaian pendistribusian LPG 3kg di sub penyalur.
“Kami memahami betapa pentingnya LPG 3kg bagi rumah tangga, UMKM, dan sektor usaha lainnya. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Trisman.
Menurutnya, imbauan ini disampaikan menindaklanjuti Surat Dirjen Migas No.B.570/MG.05/DJM/2025 Perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3kg di sub penyalur, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya konsumen pengguna LPG 3kg di Kabupaten Kuningan, untuk tetap tenang dan tidak panik. Kami memahami pentingnya keberadaan LPG 3kg bagi rumah tangga, UMKM, dan sektor usaha lainnya.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat terkait kebijakan ini. Trisman menyebutkan, untuk ketersediaan LPG 3kg Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama pihak terkait terus memastikan ketersediaan LPG 3kg di seluruh sub penyalur yang ada di wilayah ini. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir akan kelangkaan karena dapat dipastikan untuk saat ini dan kedepannya ketersediaan LPG 3kg aman.
“Penyesuaian Pendistribusian, adanya penyesuaian pendistribusian bertujuan untuk memastikan agar LPG 3kg sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan secara tepat dan efisien. Proses distribusi ini akan dilakukan dengan mengutamakan prioritas pada konsumen yang memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Trisman juga mengingatkan Jangan Membeli Secara Berlebihan, menghimbau kepada seluruh konsumen untuk tidak membeli LPG 3kg secara berlebihan atau menimbun, karena hal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan di pasaran yang merugikan banyak pihak.
“Pentingnya Kepatuhan Terhadap Regulasi, diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal distribusi LPG 3kg. Ini penting untuk menjaga keteraturan dan keadilan dalam pendistribusian,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan bagi masyarakat terhadap distribusi LPG 3kg di lapangan untuk memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Diskopdagperin juga membuka layanan pengaduan, menurut Trisman, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG 3kg atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
Senada, Rifki Karva Nasution, Sales Area Manager Pertamina Cirebon, juga menyampaikan hal yang sama. Monev ini, dilakukan untuk mengantisipasi panic buying di masyarakat. Bahkan, pihaknya juga menyebut akan menambah pasokan sebanyak 50% stok harian.
“Itu nanti akan kita tambahkan lagi (kalo untuk Raamdhan), sebenarnya kita coba mengantisipasi aja ya, karena tadi sesuai kata Pak Kadis, di Kuningan itu aman (stok gas LPG 3 Kg tidak sampai langka),” tuturnya. (eki)