Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Telat Bayar, Siap-siap Didatangi Petugas

KUNINGAN (Mass)- Untuk mengurangi jumlah   kendaraan yang menunggak  pajak  terutama yang  belum melakukan daftar ulang (KBMDU),  Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan (Samsat) menyisir wajib pajak hingga ke rumah.

Petugas diterjunkan setiap hari ke rumah WP yang menunggak. Bukan hanya petugas tapi juga WP dikirim surat untuk mengingatkan kewajiban pajak.

“Kalau ada yang mendatangi petugas ke rumah untuk menagih pajak berarti ada keterlambatan, maka agr tidak didatangi petugas segera bayara pajak,” ucap Ucap Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MAP, kepada kuninganmass.com Sabtu (4/2/2017).

Susi yang didampingi Kasi Pendapatan dan Penatapan Yus Muhamad Nizar menyebutkan, selain didatangi petugas, pihaknya juga mengirimkan surat ke alamat yang tertera di STNK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk yang didatangi dan dikirm surat adalah WP yang telat pembayaran satu hingga tiga bulan atau KBMDU. Sedangkan yang telat tahunan atau KTMDU kami berkerjasama denganb Polres Kuningan dengan menurunkan  Bhabinkamtibmas,” jelas Susi.

Sebenarnya dengan banyak fasilitas yang disediakan pihak Samsat lanjut dia, tidak ada alasan untuk menunggak pajak. Bisa melaui e-Samsat dimana pembayaran bisa dilakukan di ATM.

Perbankan yang sudah kerjasama pun cukup banyak yakni enam bank yakni diantara bank bjb, BNI, BCA, BRI, dan CMG Niaga. Dengan membayar di ATM semuanya menjadi mudah dan tidak perlu antre.

Selain itu juga,  disediakan layanan SMS Call Center. Dengan menghubungi nomor telepon 0822141322234 maka Mobil Samling akan menemui wajib pajak ke tempat tinggal wajib pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami melayani panggilan dari wajib pajak yang akan membayar pajak. Nanti kami akan datang lokasi WP berada, sehingga mereka tidak usah ke kantor,”  tandasnya.(agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement