KUNINGAN (MASS) – Untuk kali kedua BPR Kuningan mendapat kepercayaan dari Satpol PP Kuningan guna menyalurkan dana bantuan stimulan bagi para hansip se Kabupaten Kuningan. Tidak tanggung-tanggung, nominal dana yang disalurkan tersebut mencapai Rp1,3 milyar.
“Kita baru saja menandatangani MoU dengan Satpol PP Kuningan tentang pemberian pelayanan khusus perbankan dalam penyaluran dana bantuan stimulant anggota Linmas tahun 2019. Alhamdulillah BPR dipercaya kembali,” ujar Dirut BPR Kuningan, Litawati, Jumat (15/3/2019).
MoU tersebut diteken Kamis (14/3/2019) di RM Cipondok. Selain Litawati selaku dirut dan Indra Purwantoro selaku kasatpol PP, turut menyaksikan pejabat dari Satpol PP serta pejabat dan Dewan Pengawas dari BPR Kuningan. Perjanjian kerjasama itu mengacu pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 734/KPTS.105.Sat Pol PP/2019.
“Dana bantuan tersebut diberikan kepada 3.441 anggota Linmas yang terdapat di 361 desa dan 15 kelurahan dengan besaran Rp400.000,- per orang per tahun,” sebut Lita.
Pada 2018 untuk pertama kalinya BPR Kuningan menyalurkan dana bantuan stimulan kepada seluruh anggota Linmas yang ada di Kuningan. Karena BPR dianggap berhasil dalam penyaluran dana tersebut, maka pada 2019 ini kepala Satpol PP Kuningan meminta kembali BPR sebagai bank penyalur dana.
“Kami sangat bangga mendapat kepercayaan ini dan akan menjaga kepercayaan dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” tekadnya.
Ternyata, dalam waktu yang sama dilakukan pula penandatanganan MoU tentang Pemberian Kredit Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Satpol PP Kabupaten Kuningan. Pembayaran angsurannya berasal dari gaji/tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil/Honorarium Tenaga Harian Lepas.
“Hal ini dilakukan karena banyaknya permintaan kredit dari pegawai THL yang saat ini belum mendapat fasilitas kredit dari bank, sehingga untuk menjawab hal tersebut sebelum dilakukannya pemberian fasilitas kredit terlebih dahulu MoU,” jelas wanita berkerudung itu.
Tujuan BPR Kuningan memberikan fasilitas kredit ini, khususnya kepada THL, menurut Lita, untuk membantu bagi pegawai yang memerlukan dana. Baik untuk keperluan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, maupun keperluan lainnya dengan suku bunga 15% per tahun flat dan jangka waktu paling lama 5 tahun. (deden)