KUNINGAN (MASS) – Partai-partai di DPRD Kabupaten Kuningan, satu persatu memberikan pandangan, pertanyaan atas nota pengantar Bupati tentang perubahan ABPD Kabupaten Kuningan.
Hal itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (14/9/2023) kemarin.
PU fraksi itu, disampaikan terhadap nota pengantar Bupati Mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuningan TA 2023.
Dalam PU tersebut, banyak partai yang menyoroti soal fiskal daerah, target pendapatan dan pengeluaran. Meski target pendapatan naik, ternyata dari PAD-nya justru menurun.
Pendapatan daerah sendiri, semula direncanaan sebesar Rp.2,852 Triliun lebih, setelah perubahan Rp.3,050 Triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp.197 Milyar.
Kenaikan itu, didapat dari Pendapatan Transfer yang semula direncanakan Rp.2,265 Triliun Rp.2,533 Triliun lebih, naik sebesar Rp.267,47 Milyar.
Pendapatan lain-lain baik dari komponen hibah Pemerintah Pusat, masih Rp 6 Milyar. Dari sektor PAD, justru berkurang.
“Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar 582 Milyar lebih menjadi 511 Milyar lebih berkurang sebesar 69 Milyar lebih. Dengan komponen pajak daerah berkurang sebesar 18 Milyar lebih dan retribusi daerah berkurang 9 Milyar lebih. Pendapatan Asli Daerah merupakan cerminan kerja keras Pemda. Mohon penjelasan akan hal ini,” pinta Fraksi Demokrat dalam PU-nya.
Begitupun dengan Fraksi PKS, ia mengatakan Beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan adalah sebagai berikut :
- Hasil Pajak Daerah berkurang 18,7 miliar
- Retribusi Daerah berkurang 9,01 miliar
- Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah berkurang 41,8 miliar.
“Meskipun demikian Fraksi PKS masih melihat beberapa sektor yang dapat dimaksimalkan raihan pendapatannya seperti, sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah serta sektor pajak bumi dan bangunan. Semua sektor tersebut masih dapat mendongkrak raihan Pendapatan Asli Daerah, khususnya sektor PAD Pajak Daerah,” kata F-PKS.
Bahkan, Fraksi PDIP juga menyoroti hal tersebut.
“Pendapatan Asli Daerah semula Rp.581,17 Milyar lebih menjadi sebesar Rp.511,61 Milyar lebih, berkurang sebesar Rp.69,55 Milyar lebih,” tertulis dalam PU-nya. (eki)