NUSAHERANG (MASS) – Polemik antara sejumlah masyarakat dan pemerintahan desa, terjadi di Desa Nusaherang Kecamatan Nusaherang. Polemik itu, memuncak pada audiensi di aula balai desa setempat, Rabu (13/4/2022) siang tadi.
Polemik yang terjadi, disebabkan adanya kabar tanah desa, bengkok, dijual pemdes yang kini dikepalai Neno Suseno, ke pengembang perumahan.
Di audiensi tersebut, masyarakat banyak menuding dan membeberkan penjualan tanah desa di blok Wage, area lapang sepakbola Desa Nusaherang.
Bahkan, dalam audiensi itu, dari pihak warga mengatakan sudah ada pembahasan soal harga dan berapa luas tanah yang dijual.
Sedangkan, dari pihak desa sendiri membantah penjualan tersebut. Kades Neno menjelaskan, sampai saat ini, tidak ada penjualan tanah bengkok.
Sementara, Camat Nusaherang M Reza S STP M SI kala ditanya apakah pihak kecamatan akan bertindak terkait polemik ini, menjawab bahwa pembangunan perumahan, harus mengacu peraturan.
“Terkait rencana pembangunan perumahan yang berlokasi di Desa Nusaherang Kecamatan Nusaherang, tentunya dalam prosesnya harus mengacu pada peraturan yang sudah ada,” sebutnya.
Peraturan itu, dijelaskan Reza, mulai dari penetapan lokasi, izin tetangga, prosedur perizinan, analisis dampak lingkungan, juga sosialisasi kepada masyarakat. (eki)