Tak Diundang BPK untuk diberi Opini WTP, Telat Loby? Bupati Dian: Mungkin Pak Ketua (Dewan) Konteksnya Bercanda….

KUNINGAN (MASS) – Tidak diundangnya Kabupaten Kuningan sebagai salah satu penerima opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ternyata tak membuat Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si pesimis.

Sampai Minggu (14/6/2026) kemarin, dalam acara saresehan Waroeng Rakyat, Bupati Dian nampak santai menanggapi isu soal kemungkinan Kabupaten Kuningan menerima opini selain WTP.

“Opini BPK kan masih berproses, belum ada. Kan ada review ulang. Apalagi Kuningan kemarin (tahun sebelumnya) WDP, untuk masuk WTP kan perlu ikhtiar luar biasa, ada review berkali-kali,” kata Bupati Dian.

Ia yakin, BPK bekerja dengan sangat profesional hari ini. Meski mengamini bahwa Dian berhasil membayar gagal bayar, TGR juga progres pengembaliannya tercepat, opini BPK tidak hanya dari unsur itu saja, tapi juga tata kelola.

“Yang bilang WDP siapa, wong belum diputuskan. Saya sudah ikhtiar dengan kawan kawan, kita berdoa saja. Kita lihat saja (nanti diumumkan kemungkinan pada 26 Juni),” ucapnya.

Disinggung celetukan Ketua DPRD Nuzul Rachdy dalam sebuah grup WA lintas paretai, perihal tidak dipanggilnya Kuningan opini WTP BPK karena telat lobi, Dian menegaskan sejauh pengetahuannya, di BPK tidak ada lobi lobian, semua terukur.

“BPK lembaga kredibel. Dia ada aturan yang jelas. Kita tinggal nunggu saja. Kalo WDP sebagai cambuk bagi saya, kalo WTP kita syukuri sebagai penyemangat lebih baik,” ucapnya.

“Ya gak tahulah. Mungkin pak ketua dalam konteksnya bercanda ya. BPK itu tidak ada ruang lobi. Mungkin gini, ketika temuan muncul ya ruang penyelesaian (itulah yang dimaksud Ketua Dewan),” kata Dian sembari menyebut tidak bisa komentar lebih jauh.

Masih dalam kesempatan itu, Dian disinggung soal temuan BPK yang mengharuskan TGR. Bupati Dian pamer, Kuningan termasuk yang paling cepat penyelesaian rekomendasi BPK, bahkan sudah 82%. Dan ia harap. Hal itu bisa jadi deviden penetapan opini BPK nanti. (eki)