KUNINGAN (MASS) – Tahun baru 2023 di Kabupaten Kuningan, bisa dibilang lebih “sepi” dari biasanya. Meski masih bisa terdengar suara petasan dan kembang api pada pergantian tahun pada Minggu (1/1/2023) pukul 00.00 WIB, namun tidak semeriah dulu.
Bukan hanya di kalangan masyarakat, perayaan tahun baru juga tidak dilakukan dengan meriah oleh Pemda Kabupaten Kuningan. Meskipun, penjagaan dan ketertiban pergantian tahun ini, tetap dilakukan di berbagai titik.
Ternyata, sejak beberapa hari sebelum tutup tahun, kebijakan “tidak” meriah ini memang sengaja dipilih Pemda Kabupaten Kuningan. Bahkan, dalam apel siaga terakhirnya pada Sabtu (31/12/2022) kemarin, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pesta kembang api.
“Malam tahun baru nanti tidak ada pesta kembang api. Ini juga berlaku untuk instansi lain, saya menghimbau untuk tidak mengadakan pesta kembang api,” ujar Acep.
Acep mengatakan, perayaan malam tahun baru ini lebih mengedepankan nuansa religius. Yaitu dengan menggelar doa bersama dan refleksi diri untuk resolusi tahun 2023 mendatang.
Hal senada juga sempat disampaikan Kapolres AKBP Dhany Aryanda SIK sebelumnya. Kapolres menyebut, ada beberapa aturan tentang penggunaan kembang api, petasan dan flare yang meliputi kondisi geografis, tata letak, keamanan sekitar lokasi dan banyak hal pendukung, termasuk rentannya potensi kebakaran.
Karena itulah, imbauan untuk tidak merayakan berlebihan dengan petasan sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari.
“Bahkan kita datangin (tegur dan cek) tempat-tempat yang sudah naikin pamflet untuk menyalakan petasan,” sebutnya saat jumpa pers, akhir bulan Desember kemarin. (eki)