Ini Syarat-syarat Pasien yang Akan di Isolasi
KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Dr Susi Lusyanti mengerangkan, syarat pasien yang akan di isolasi di Pusat Isolasi Terpadu Covid-19 yang berada di Kantor BKPSDM Desa Cikaso harus memiliki KTP/surat keterangan domisili dari lurah/ kepala desa setempat/ kartu pelajar/ kartu keluarga. Kemudian, orang yang didiagnosis sebagai terkonfirmasi covid-19 tanpa gejala atau gejala … Baca Selengkapnya