Dituntut 12 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Terdakwa Singgung Hasil Visum Dokter
KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah SD kelas bawah (sebut saja Mawar), dengan terdakwa pria berinisial D, tinggal beberapa kali sidang lagi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar terdakwa divonis 12 tahun penjara. Dalam pledoinya, Penasihat Hukum Terdakwa, Hadis Nurochim SH menilai apa yang didakwakan tidak cukup bukti. Tak heran jika dirinya … Baca Selengkapnya