UMK Kuningan 2025 Bakal Naik 6,5 %, Begini Tanggapan Para Pekerja!
KUNINGAN (MASS) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan bakal naik di tahun 2025. Sebelumnya, tahun 2024 naik Rp. 63.000 total saat ini Rp.2.074.666. Sedangkan untuk tahun 2025 rencanaya akan dinaikan sebesar Rp. 134.853, total menjadi 2.209.519. Berdasarkan angka tersebut, UMK Kuningan naik menjadi 6,5% sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2024 yang diusulkan pada rapat pleno … Baca Selengkapnya