Iuran BPJS Naik, Pindah Kelas Bisa Dilakukan Hingga April
KUNINGAN (MASS)- Adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2020 untuk peserta pekerja bukan penerima upah yakni dari tarif kelas III yang semula Rp25.500 menjadi Rp42 ribu, kelas II Rp51 ribu menjadi Rp110 Ribu dan kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu membuat peserta JKN banyak yang turun kelas, termasuk di Kabupaten Kuningan. Dari … Baca Selengkapnya