Tidak Ada Tanah Ulayat, BPN Sebut Sebagian Besar Tanah di Kuningan Adalah Tanah Bekas Milik Adat

KUNINGAN(MASS) – Istilah tanah ulayat dan tanah adat kerap memicu kebingungan serta salah kaprah di tengah masyarakat. Banyak warga menganggap keberadaan tanah adat di wilayahnya secara otomatis tergolong sebagai tanah ulayat yang tidak bisa diperjualbelikan secara perorangan. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) BPN Kabupaten Kuningan, Susan Suharjana, SH, MH memaparkan penjelasan teknis … Baca Selengkapnya