Kalau Batal Nyalon Bupati, Dian Tak Bisa Jabat Sekda Lagi, Hanya Jadi Staff
KUNINGAN (MASS) – Pasca mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN), Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi tidak mendapatkan semua haknya selama ini. Baik gaji, tunjangan, mobil dinas dan semua fasilitas lainnya. Ini akan dimulai 1 Agustus 2024 besok. Bahkan masa kerja pun tidak dihitung lantaran CLTN berbeda dengan cuti biasa. Keterangan ini disampaikan Plt Kepala … Baca Selengkapnya