Realokasi Anggaran Pendidikan ke Program Makan dan Susu Gratis Itu Melanggar Konstitusi!

JAKARTA (MASS) – Realokasi dana pendidikan ke program makan siang gratis adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Program ini juga dinilai akan menggagalkan seluruh perencanaan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Jika program ini direalisasi, masa depan bangsa akan makin suram dan jauh dari harapan Indonesia menjadi suatu bangsa yang maju dan bermartabat. … Baca Selengkapnya