Dilematis Penegakan Hukum di Indonesia Terhadap Putusan Baiq Nuril
KUNINGAN (MASS)- Dalam kasus yang terjadi kepada seorang pegawai honorer yang bernama Baiq Nuril yang menjadi dilematis terhadap penerapan keadilan di bangsa kita ini. Baiq Nuril terjerat dalam UU ITE pasal 27 ayat(1) jo pasal 45 ayat(1) UU.NO.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Meski melalui putusan PN ia diputus tidak bersalah. … Baca Selengkapnya