KUNINGAN (MASS) – Upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data yang akurat dan terpadu untuk berbagai kepentingan terus dimatangkan. Integrasi data ini jadi fondasi penting agar penyaluran program bantuan pemerintah ke depan bisa lebih tepat sasaran.
Kendati demikian, proses penyatuan berbagai basis data besar ini diakui masih memerlukan waktu dan tahapan penyesuaian agar hasilnya benar-benar sempurna di lapangan. Sehingga, seperti yang ramai belakangan, banyak orang dengan profil tertentu, tidak berbanding lurus dalam data. Anggota dewan masuk desil 4, sementara tukang bakso desil 5.
Pemerintah sendiri mengandalkan tiga instrumen data utama sebagai acuan, yakni Regsosek, P3KE, serta DTKS, yang kini mulai diselaraskan ke dalam sistem baru, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Hal itu dijelaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Urip Sugeng Santoso, S ST, M . Ia membeberkan proses penggabungan data ini melibatkan kerja keras lintas sektoral dan memerlukan proses yang berkelanjutan.
“Perlu waktu untuk sempurna karena ini menyangkut integrasi data yang sangat besar, dari berbagai sektor,” ujarnya saat ditemui langsung di ruangannya, Kamis (10/9/2026).
Urip menjelaskan, dalam proses pemeringkatan kesejahteraan masyarakat, itu menerapkan dua tahapan pengecekan lapangan atau groundcheck guna memverifikasi kondisi riil.
Selain itu, proses pemutakhiran data secara berkala juga terus berjalan melalui sistem SIKS-NG guna meminimalkan celah kesalahan data penerima manfaat.
“Sampai sekarang masih ada kekurangan pada data yang ada, kan kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis setiap waktu,” tandasnya.
Oleh karena itu, meski data yang tersedia masih memiliki celah kekurangan, pemerintah tetap harus segera menggunakannya sebagai acuan dasar agar program bantuan tidak tertunda.
“Walaupun masih belum sempurna, tapikan pemerintah harus segera menggunakan data itu. Bisa jadi kondisinya sudah berubah karena data berubah setiap waktu,” paparnya,
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau mengajukan perbaikan data melalui jalur resmi yang telah disediakan.
“Masyarakat juga bisa menginformasikan data yang benar, termasuk membuka ruang penerimaan untuk perubahan desil,” pungkasnya. (raqib)