Soal Kasus Perempuan Yang Mengaku Korban Penganiayaan, Ini Penjelasan Polres
KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan melalui Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan perihal proses penanganan perkara. Hal itu, diterangkan Kasat, menjawab pertanyaan apakah ada jangka waktu untuk penanganan sebuah perkara atau tidak. Hal itu, sekaligus menjawab pertanyaan perempuan yang mengaku korban penganiayaan. Baca : https://kuninganmass.com/melapor-ke-polres-sebagai-korban-penganiayaan-sudah-6-bulan-perempuan-ini-menunggu-sidang/ “Berkenaan dengan salah satu perkara yang dilaporkan, saya sampaikan … Baca Selengkapnya