Hak Angket dan Gugatan ke MK Membuktikan Kecurangan Pilpres

KUNINGAN (MASS) – Pengajuan Hak Angket oleh anggota DPR dan gugatan kecurangan Pilpres 2024 yang akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan respons dari adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga diperlukan langkah untuk memberikan kepastian politik dan hukum atas hasil Pilpres 2024. Hak Angket merupakan hak konstitusional DPR. Begitu pun … Baca Selengkapnya