Di Cilimus Ada Suami Istri Masuk Penyelenggara Pemilu
KUNINGAN (MASS) – Pasangan suami istri tidak dibolehkan menjadi penyelenggara pemilu secara bersamaan. Namun ini terjadi di Kecamatan Cilimus, terutama dalam keanggotaan KPPS. “Di kecamatan ini ada pasangan suami istri yang sama-sama jadi anggota KPPS. Suaminya di TPS 1 misal, sedangkan istrinya di TPS 2,” ungkap salah seorang sumber kuninganmass.com, Jumat (29/3/2019). Informasinya suami istri … Baca Selengkapnya