Pakar Hukum: Pelarangan Kegiatan Jalsah Salanah Sesuai Koridor Hukum dan Konstitusi

KUNINGAN (MASS) – Tanggapan terkait pelarangan kegiatan Jalsah Salanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terus bergulir. Beberapa organisasi non-pemerintah (NGO) dan pihak terkait menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum dan konstitusi. Namun, pandangan tersebut dibantah oleh Akademisi Hukum Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Senin, (9/12/2024) Suwari yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI … Baca Selengkapnya