Bawa Obat 388 Butir, Diringkus Dekat Warung Mie Ayam
KUNINGAN (MASS) – Sat Resnarkoba Polres Kuningan kembali meringkas pelaku penjual obat ilegal. Tidak tanggung-tanggung aparat keamanan berhasil mengamankan 388 butir obat yang terdiri dari Dextromethorphan, Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer. Pelaku berinisial US (41) warga Dusun 04 RT 18/ 04 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan diamankan di warung Mie Ayam Samping SMPN 2 Jalaksana … Baca Selengkapnya