Menumbuhkan Kesadaran Kritis Masyarakat Sebagai Upaya Menjaga Integritas Pejabat Publik
KUNINGAN (MASS) – Statemen Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait diksi “limbah” yang ditujukan kepada pesantren Husnul Khatimah saat diwawancaranyai terkait munculnya kluster baru Covid-19 , telah diputus oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan sebagai bentuk pelanggaran kode etik. Mengamati perkembangan yang terjadi sejak kasus diksi “limbah” ini muncul, Inisiator Gerakan KITA, Drs Ikhsan … Baca Selengkapnya