Divonis 4 Tahun, Mantan Pimpinan Bank Sebut Masih Pikir-pikir

KUNINGAN (MASS) – Penuntut Umum Kejari Kuningan melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi  terdakwa R Suhendrotomo SE, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana KUR pada Bank BTN KCP Kuningan. Mantan Pimpinan KCP itu melakukannya  terhadap 156 nasabah KUR yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur yaitu berupa tanpa ada verifikasi OTS, kelayakan usaha, dan … Baca Selengkapnya