Divonis 4 Tahun, Mantan Pimpinan Bank Sebut Masih Pikir-pikir
KUNINGAN (MASS) – Penuntut Umum Kejari Kuningan melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi terdakwa R Suhendrotomo SE, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana KUR pada Bank BTN KCP Kuningan. Mantan Pimpinan KCP itu melakukannya terhadap 156 nasabah KUR yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur yaitu berupa tanpa ada verifikasi OTS, kelayakan usaha, dan … Baca Selengkapnya