Kuningan Berlakukan Aturan Bekerja di Rumah
KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan akhirnya memutuskan para ASN yang ada di Kuningan untuk berkerja di rumah atau di rumah masing- masing (Work From Home/WFH). Keputusan ini tertuang dalam surat ederan nomor 061/1060/ORG tertanggal 24 Maret. SE itu tentang Penyesuaian Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Pemerintah Daerah … Baca Selengkapnya