Caleg Bisa Mencapai 800 Orang
KUNINGAN (MASS) – Karena parpol peserta pemilu 2019 sebanyak 16 partai, jumlah bakal calon legislatif untuk DPRD Kuningan cukup banyak. Sebab tiap parpol dapat mengajukan bacaleg sebanyak 50 orang. Jika dikalikan 16 maka menjadi 800 orang. “Setiap parpol dapat mengajukan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dengan ketentuan, diajukan oleh Pimpinan Partai … Baca Selengkapnya