Meski 16 Tahun, Korban “Gilir 3 Laki-laki” Itu Bukan Lajang
KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang menimpa SN (16) oleh 3 pemuda Desa Linggasana, memasuki babak baru. Terungkap, SN tidak lagi berstatus lajang melainkan sudah bersuami. “Sebagai kades sekaligus sebagai seorang ibu, saya tidak ingin menyudutkan salah satu pihak. Saya hanya ingin meluruskan dan menjernihkan suasana,” ujar Kades Linggasana, Hj Henny … Baca Selengkapnya