Korban Pertamax Oplosan, Konsumen Berhak Nuntut Gantirugi ke BPSK

KUNINGAN (MASS) – Pengguna BBM jenis Pertamax yang diduga dioplos, berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang dideritanya baik ke pengadilan maupun ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hal ini disebabkan oleh kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode … Baca Selengkapnya