Soal Investasi Miras, Ketua NU Kuningan Bicara Keras

KUNINGAN (MASS) – Mengkonsumsi miras  dilarang keras, karena minuman keras itu haram dan membahayakan. Demikian dikatakan Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Kuningan, KH. Aminuddin SHI MA, Selasa (2/3/2021). Dalam mengkonsumsi miras potensi yang terkandung lebih banyak mudlaratnya ketimbang manfaatnya. “Sudah jelas khamr atau minuman keras dalam Islam adalah minuman yang haram berdasarkan Al-qur’an, As-Sunah dan Ijma’. … Baca Selengkapnya