Bebas Visa Distop, Lebih Banyak Mudharat daripada Manfaat
KUNINGAN (MASS) – Kemudahaan bebas Visa yang awalnya diberikan kepada 11 negara dan tahun 2016 diberikan kepada 169 negara melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan diharapkan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Diberlakukannya bebas visa saat itu diniatkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih banyak dan peningkatan perekonomian … Baca Selengkapnya