Aturan Baru, Jam Kerja Guru Ditambah Dua Jam

KUNINGAN (MASS) –   Mulai bulan April jam kerja pegawai yang berada di satuan pendidikan mengalami perubahan. Kalau dulu guru  bisa pulang jam 12.00 WIB , kini mereka harus jam 14.15 WIB. Aturan ini diterapkan mengacu kepada surat dari BKPSDM dan juga berdasarkan peraturan bupati nomor 72 tahun 2017 tentang pedoman teknis pelaksanaan penegakan disiplin dan … Baca Selengkapnya