Aturan Baru, Jam Kerja Guru Ditambah Dua Jam
KUNINGAN (MASS) – Mulai bulan April jam kerja pegawai yang berada di satuan pendidikan mengalami perubahan. Kalau dulu guru bisa pulang jam 12.00 WIB , kini mereka harus jam 14.15 WIB. Aturan ini diterapkan mengacu kepada surat dari BKPSDM dan juga berdasarkan peraturan bupati nomor 72 tahun 2017 tentang pedoman teknis pelaksanaan penegakan disiplin dan … Baca Selengkapnya