Ternyata, Lebih Dulu Ada Jalan Cisantana-Puncak Dibanding Sertifikat Warga
KUNINGAN (MASS) – Ternyata, sertifikat warga yang diklaim tanahnya dipakai untuk jalur penghubung Cisantana – Puncak Kecamatan Cigugur, munculnya tahun 2022. Sementara, jalur yang menghubungkan dari Tenjo Lair ke eks Rumah Rehab BNN sudah ada sekitar tahun 2013/2014, dimana gedung tersebut beroperasi. Artinya, jalan lebih dulu ada daripada sertifikat tanah warga. Hal itulah yang terungkap … Baca Selengkapnya