Dibikin Pamflet DPO Polda, Warga Purwawinangun Dituduh Mucikari, Ternyata Hoax!
KUNINGAN (MASS) – Masyarakat Kuningan baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya pamflet DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Jawa Barat mengenai tuduhan tindak pidana mucikari prostitusi yang ditujukan kepada Ira Palupi Arita (47) warga Link Manis RT 007 RW 002 kelurahan Purwawinangun Kuningan. Dalam pamflet DPO tersebut, Ira disebut terlibat dalam menjual gadis di bawah umur. Dan … Baca Selengkapnya