Mulai Besok, Pengajuan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Cukup ke Desa dan Kelurahan
KUNINGAN (MASS)- Memblukdanya pemohon bantuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk tahap II, membuat Pemkab Kuningan merubah sistem. Semula ajuan bisa langsung ke Kantor Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Aruji, maka mulai besok langsung ke desa dan kelurahan. “Mulai besok mah ke kantor desa dan kelurahan. Untuk menghindar memblukdanya pemohon seperti ini hari … Baca Selengkapnya