Bangunan Disegel, Pemilik Angkat Bicara

KUNINGAN (MASS)- Terkait penyegelan bangunan  dua lantai yang terletak  di RT 10 RW 9 Dusun Malaraman Desa Cisantana Kecamatan Cigugur pada hari Rabu (18/9/2019) oleh pihak Satpol PP Kuningan, akhirnya sang pemilik bangunan yang bernama Hanyen Tenggono. Menurutnya,  untuk proses perizinan sebelum adanya moratorium itu sudah dibuat dan sudah di proses di DPMPTSP Kabupaten Kuningan … Baca Selengkapnya