Bidan Hanya Lulusan D3 atau D4 Tak Boleh Praktik Mandiri, Berlaku Mulai Tahun Depan
KUNINGAN (MASS) –Mulai tahun 2026 nanti, tidak boleh lagi ada bidan praktik mandiri yang hanya lulusan D3 atau D4. Maksudnya, yang diperbolehkan praktik adalah bidan yang sudah menyandang gelar profesi. Ketentuan itu sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023. Kondisi di Kuningan, ternyata baru 20,6 persen saja bidan yang sudah menyandang gelar. Selain itu, bidan … Baca Selengkapnya