Menipu, Mantan Karyawan BRI Diancam Hukuman 15 Tahun

KUNINGAN (MASS) – Kasus penipuan yang dilakukan karyawan BRI Cabang Kuningan terhadap 38 nasabah memasuki babak baru.   Terdakwa  Elly  Binti H Moch Bohari (46) warga Griya Martadinata Sarasi Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan pada  Rabu (6/11/2019) dihadirkan dalam persidangan. Pada  sidang perdana di Pengadilan Negeri Kuningan dipimpin oleh Ketua PN Kuningan Uli Purnama, SH MH sebagai … Baca Selengkapnya