KUNINGAN (MASS)- Adanya dua tabliod yang disebar ke masjid-masjid membuat warga Kuningan resah. Pasalnya, isi dalam berita ada yang menyudutkan salah satu pasangan yang akan bertarung dalam Pilpres.
Minyakapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan pada Kamis berkumpul . Mereka manyatakan sikap terkait pernyataan media di wilayah Kabupaten Kuningan.
Ada lima poin dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Mapolres Kuningan. tampak Hadir Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK.
Berikut poin pernyataan sikap dua lembaga tersebut.
Pernyataan sikap MUI dan DMI Kabupaten Kuningan terkait pernyataan media di wilayah Kabupaten Kuningan
Assalamualaikum wr. wb
- Masjid sebagai tempat ibadah, hendaknya tidak dijadikan sarana kegiatan politik;
- Menolak adanya penyebaran tabloid, pamflet, buletin selebaran atau apapun bentuk dan isinya yang terkait dengan kegiatan politik;
- Agar dkm tidak menerima tabloid, pamflet. selebaran, ataupun buletin yang isinya mengarah kepada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat membuat keresahan masyarakat
- Menyerukan kepada semua pihak untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba dan untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa
- Mendukung segala upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pernyataan sikap itu ditadangtangani oleh Ketua MUI Kuningan KH Abdul Azis Ambar Nawawi dan Ketua DMI Drs H Ugin Lugina MPd. Dan juga diketahui Kepala Kemenag Kuningan Hanif Hanafi. (agus)