Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Soroti Krisis Air di Lereng Gunung Ciremai, Gema Jabar Hejo Singgung Dugaan Pembendungan, Minta Regulasi Lebih Tegas

KUNINGAN (MASS) – Krisis air yang melanda wilayah Linggajati, Linggasana, dan beberapa desa lainnya di sekitar lereng Gunung Ciremai semakin memprihatinkan. Gema Jabar Hejo sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, melalui Ketua DPD Gema Jabar Hejo, Daeng Ali mengingatkan bahwa krisis air ini tidak hanya berdampak pada pasokan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga dapat merusak ekosistem yang bergantung pada mata air tersebut.

Pihaknya menyampaikan krisis air yang terjadi saat ini disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, di mana salah satu penyebab utamanya adalah dugaan pembendungan aliran mata air untuk kepentingan bisnis.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Eksploitasi yang tidak bijaksana terhadap sumber daya alam, khususnya air, jelas merugikan masyarakat dan ekosistem yang ada. Pembendungan mata air untuk kepentingan bisnis seharusnya tidak dibenarkan, karena dapat merusak kehidupan masyarakat dan keberlangsungan alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daeng Ali menegaskan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan ekosistem yang ada. “Air adalah hak bersama. Pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya mengutamakan keuntungan segelintir pihak, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menyoroti perubahan penting dalam regulasi pemanfaatan air melalui UU 32 Tahun 2024, yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam, khususnya air. Pasal 43A ayat (2) dalam UU tersebut membatalkan dan mencabut Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c dari UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Perubahan ini membuka kembali peluang pemanfaatan air di kawasan konservasi, tetapi dengan aturan yang lebih ketat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemanfaatan air di dalam kawasan konservasi kembali diperbolehkan dalam UU 32 Tahun 2024, namun ada syarat-syarat yang mengikat. Besaran debit air, teknis pemanfaatannya, dan peta pemanfaatan yang disetujui oleh Dirjen harus jelas. Misalnya, jika debit air di suatu mata air 100 m³/detik, maka ada bagian dari debit tersebut yang harus dilepaskan agar tidak merusak ekosistem yang bergantung pada aliran air tersebut. Pipa dan infrastruktur yang digunakan juga harus disesuaikan dengan debit yang ada, sehingga pemanfaatan air dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, penggiat lingkungan yang fokus terhadap revitalisasi mata air ini menekankan pentingnya menerapkan sistem pengelolaan air secara komunal, di mana pemanfaatan air harus memperhatikan kepentingan bersama, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Sistem komunal adalah kunci untuk memastikan pemanfaatan air yang adil. Pemanfaatan air harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat banyak dan kelestarian alam. Tidak boleh ada pihak yang membendung sepenuhnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Namun, Daeng Ali juga mencatat bahwa UU 32 Tahun 2024 saat ini sedang digugat oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut meminta agar beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut, termasuk yang mengatur pemanfaatan air, diuji kembali.

“Saat ini, UU 32 Tahun 2024 sedang dalam proses gugatan di MK. Pemerintah dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan turunan dari UU tersebut hingga ada keputusan final dari MK. Oleh karena itu, kita harus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai gugatan ini,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam hal ini, pihaknya menekankan meskipun ada perubahan dalam regulasi, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemanfaatan sumber daya alam, terutama air, harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan yang mendahulukan kepentingan bersama,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, Gema Jabar Hejo mendorong agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bekerja sama untuk memastikan pengelolaan air yang bijaksana dan berkelanjutan.

“Kami mendorong agar ada regulasi yang lebih tegas dalam mengelola sumber daya air, sehingga krisis air yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di kawasan lereng Gunung Ciremai, tidak terus berlanjut. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam,” pungkasnya. (eki/rl)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus curanmor nampaknya masih membayang-bayangi warga Kuningan. Kali ini, korbannya adalah Satrio warga Lingkungan Karanganyar, RT 6/2, Desa Cigintung Kec. Kuningan....

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1010 jemaah haji asal Kabupaten Kuningan telah menyelesaikan pelunasan biaya haji di tahap pertama. Informasi tersebut disampaikan oleh operator Siskohat...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 25 desa menerima motor sebagai penghargaan bagi kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengadaan layar interaktif / digital signage  ternyata bukanlah pengadaan baru. Meski masuk SiRUP untuk tahun 2025, pengadaanya sudah berlalu, namun jadi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dilempar wacana pengadaan layar interaktif / digital signage oleh Ketua Dewan, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Setda angkat bicara....

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya muncul kritik soal pengadaan mobil dinas anyar pimpinan DPRD senilai Rp 2,6 Milyar , kini muncul lagi pengadaan yang...

Education

KUNINGAN (MASS) – Setelah puluhan tahun menantikan, warga Desa Cipakem Kecamatan Maleber dan Desa Cipedes Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan akhirnya akan memiliki jembatan gantung...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski status ASN-nya tidak sampai 5 tahun lagi, hanya sekitar 2 tahun saja, Beni Prihayatno, S Sos M.Si. resmi terpilih sebagai...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang karyawan PT. Bintang Indokarya Gemilang berinisial WL (21) menjadi korban begal di kawasan Jembatan Leuwi Asem Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Muhammad Shodiq dikabarkan hilang setelah dua hari tidak pulang ke rumah. Diketahui, ia adalah warga Dusun Cimahi, RT 6/3, Desa Karangbaru,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Para pendidik perwakilan dari organisasi Ikatan Guru RA (IGRA), Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pandidik PAUD Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Tim Program Pengabdian Masyarakat (PKM) IPB University baru saja melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Dosplukam IPB University 2025” di Desa...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, mengeluhkan luapan air yang kerap terjadi di Jalan Eyang Hasan Maolani, tepatnya di RT...

Education

KUNINGAN (MASS) – Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan terus berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang mengembangkan nilai-nilai Islam di Kabupaten Kuningan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Polemik pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanas setelah pernyataan terbaru dari Pimpinan Dewan dan pihak Eksekutif yang...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah tidak lagi menjadi pelatih resmi Pesik Kuningan, nama Satria Nurzaman tetap harum di kalangan pecinta sepak bola Kabupaten Kuningan....

Government

KUNINGAN (MASS) – Ratusan warga Kuningan memadati Gor Ewangga Kuningan pada Rabu (16/4/2025) pagi untuk mengikuti acara Job Fair Bursa Talent 2025, yang juga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelayanan publik yang baik merupakan aktivitas yang mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Pelayanan publik adalah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Akses jalan menuju sejumlah objek wisata di wilayah Botanika – Ciremai land dan sekitarnya, menjadi sorotan setelah sempat ditutup sementara oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik blokade sementara jalur yang menghubungkan Desa Cisantana ke Desa Babakanmulya hingga Desa Puncak Kecamatan Cigugur, terus bergulir. Klaim awal jalan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Salah satu tokoh Desa Cisantana Kecamatan Cigugur yang mengaku dikuasakan penyelesaian tanah, H Abidin SE, menyerang pernyataan Kabid Asset BPKAD Jhon...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga cabe jablay meroket tajam di pasaran, Senin (15/4/2025) ini. Harga perkilonya, bahkan mencapai Rp 120ribu. Selain jenis Jablay, harga cabai...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sempat memblokade jalan menuju kawasan wisata Botanika – Ciremai Land dan sekitarnya, serta klaim bahwa jalan tersebut berdiri di atas tanah...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. PLN ULP Kuningan sendiri menjadwalkan pemadaman listrik...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Sebagai organisasi yang berazaskan Islam, HMI memiliki nilai-nilai spiritual yang...

Advertisement