Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Soroti Krisis Air di Lereng Gunung Ciremai, Gema Jabar Hejo Singgung Dugaan Pembendungan, Minta Regulasi Lebih Tegas

KUNINGAN (MASS) – Krisis air yang melanda wilayah Linggajati, Linggasana, dan beberapa desa lainnya di sekitar lereng Gunung Ciremai semakin memprihatinkan. Gema Jabar Hejo sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, melalui Ketua DPD Gema Jabar Hejo, Daeng Ali mengingatkan bahwa krisis air ini tidak hanya berdampak pada pasokan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga dapat merusak ekosistem yang bergantung pada mata air tersebut.

Pihaknya menyampaikan krisis air yang terjadi saat ini disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, di mana salah satu penyebab utamanya adalah dugaan pembendungan aliran mata air untuk kepentingan bisnis.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Eksploitasi yang tidak bijaksana terhadap sumber daya alam, khususnya air, jelas merugikan masyarakat dan ekosistem yang ada. Pembendungan mata air untuk kepentingan bisnis seharusnya tidak dibenarkan, karena dapat merusak kehidupan masyarakat dan keberlangsungan alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daeng Ali menegaskan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan ekosistem yang ada. “Air adalah hak bersama. Pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya mengutamakan keuntungan segelintir pihak, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, pihaknya menyoroti perubahan penting dalam regulasi pemanfaatan air melalui UU 32 Tahun 2024, yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam, khususnya air. Pasal 43A ayat (2) dalam UU tersebut membatalkan dan mencabut Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c dari UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Perubahan ini membuka kembali peluang pemanfaatan air di kawasan konservasi, tetapi dengan aturan yang lebih ketat.

“Pemanfaatan air di dalam kawasan konservasi kembali diperbolehkan dalam UU 32 Tahun 2024, namun ada syarat-syarat yang mengikat. Besaran debit air, teknis pemanfaatannya, dan peta pemanfaatan yang disetujui oleh Dirjen harus jelas. Misalnya, jika debit air di suatu mata air 100 m³/detik, maka ada bagian dari debit tersebut yang harus dilepaskan agar tidak merusak ekosistem yang bergantung pada aliran air tersebut. Pipa dan infrastruktur yang digunakan juga harus disesuaikan dengan debit yang ada, sehingga pemanfaatan air dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, penggiat lingkungan yang fokus terhadap revitalisasi mata air ini menekankan pentingnya menerapkan sistem pengelolaan air secara komunal, di mana pemanfaatan air harus memperhatikan kepentingan bersama, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Sistem komunal adalah kunci untuk memastikan pemanfaatan air yang adil. Pemanfaatan air harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat banyak dan kelestarian alam. Tidak boleh ada pihak yang membendung sepenuhnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, Daeng Ali juga mencatat bahwa UU 32 Tahun 2024 saat ini sedang digugat oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut meminta agar beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut, termasuk yang mengatur pemanfaatan air, diuji kembali.

“Saat ini, UU 32 Tahun 2024 sedang dalam proses gugatan di MK. Pemerintah dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan turunan dari UU tersebut hingga ada keputusan final dari MK. Oleh karena itu, kita harus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai gugatan ini,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya menekankan meskipun ada perubahan dalam regulasi, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemanfaatan sumber daya alam, terutama air, harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan yang mendahulukan kepentingan bersama,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, Gema Jabar Hejo mendorong agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bekerja sama untuk memastikan pengelolaan air yang bijaksana dan berkelanjutan.

“Kami mendorong agar ada regulasi yang lebih tegas dalam mengelola sumber daya air, sehingga krisis air yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di kawasan lereng Gunung Ciremai, tidak terus berlanjut. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam,” pungkasnya. (eki/rl)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah acara Rakor percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pemda Kuningan, Rabu (25/2/2026), Letkol Hafda Prima Agung, Dandim 0615/Kuningan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Kuningan, Rabu (25/2/2026) sore....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan baru-baru...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk menjamin pemenuhan standar gizi, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan anggaran yang efisien sesuai dengan petunjuk...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilaksanakan 3 kali hingga Rabu (25/2/2026) kemarin, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan Hemat Tahan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Aal Lutfiyyaah Aulia mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka yang masih semester dua ini dikenal aktif di berbagai kegiatan luar...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan target beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dipatok pada bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Olahraga Bola Basket di Kabupaten Kuningan akhir- akhir ini mulai menunjukkan perkembangan yang positif, walaupun masih menghadapi beberapa tantangan yang harus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam Al Qur’an pada surat Al Baqarah ayat 183 telah dijelaskan bahwa tujuan utama diperintahkannya puasa adalah terbentuk pribadi muslim yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam klarifikasi soal Jumatan di Musala Ar Rahmat Pendopo Kuningan, nampak hadir Kepala Kementerian Agama H Ahmad Handiman Romdony, yang dipinta...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia perkuliahan kita tidak asing dengan yang namanya beasiswa, beasiswa sendiri adalah program bantuan biaya pendidikan untuk pelajar maupun mahasiswa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Rumah Yatim Himmatul Ummah kembali menghadirkan program rutin tahunan Kado Lebaran untuk Yatim & Dhuafa. Program ini diinisaisi lagi untuk menebar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menekan potensi adanya mafia tanah, kini warga bisa melihat langsung kondisi bidang tanah masing-masing apakah sudah tersertifikat atau masih dalam proses...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Human Initiative Indonesia mengirimkan tiga dai dalam program Safari Dakwah Internasional Ramadhan 1447 H/2026 M ke sejumlah negara di Eropa dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan bukan hanya tentang sistem, pendidikan tidak hanya dilihat dari angka-angka nilai, tapi pendidikan yang sebenarnya adalah proses dalam mengembangkan potensi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi dinamika kasus penyadapan pinus illegal di Taman Nasional Gunung Ciremai. Bahwa dalam ilmu hukum ada asas Lex specialis derogat legi...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Tim kebanggaan warga Kuningan Pesik Kuningan, terus mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Nasional. Dalam wawancara kuninganmass.com, Head Coach Pesik Dian Okta...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pelaku pembobolan toko di wilayah Kabupaten Kuningan berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan mengundang para tokoh agama, termasuk ormas dan DKM Ar Rahmat Pendopo Kuningan, untuk melakukan klarifikasi...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Di bulan yang penuh berkah ini, PT AS Putra kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “AS Putra Berbagi”. Program ini berupa pembagian...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terus bergulir. Sejumlah kepala desa bersama Kelompok Tani Hutan (KTH)...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah warga nampak tumplek di pasar murah yang diselenggarakan Pemkab Kuningan bertajuk Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan...

Hukum

BANDUNG (MASS) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar diskusi bertajuk dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers di Aula...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sudah menjadi tradisi setiap ramadhan dibeberapa titik ruas jalan di Kuningan sering mengalami kepadatan arus, terutama di sekitar Simpang 4 Sidapurna...