Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Soroti Krisis Air di Lereng Gunung Ciremai, Gema Jabar Hejo Singgung Dugaan Pembendungan, Minta Regulasi Lebih Tegas

KUNINGAN (MASS) – Krisis air yang melanda wilayah Linggajati, Linggasana, dan beberapa desa lainnya di sekitar lereng Gunung Ciremai semakin memprihatinkan. Gema Jabar Hejo sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, melalui Ketua DPD Gema Jabar Hejo, Daeng Ali mengingatkan bahwa krisis air ini tidak hanya berdampak pada pasokan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga dapat merusak ekosistem yang bergantung pada mata air tersebut.

Pihaknya menyampaikan krisis air yang terjadi saat ini disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, di mana salah satu penyebab utamanya adalah dugaan pembendungan aliran mata air untuk kepentingan bisnis.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Eksploitasi yang tidak bijaksana terhadap sumber daya alam, khususnya air, jelas merugikan masyarakat dan ekosistem yang ada. Pembendungan mata air untuk kepentingan bisnis seharusnya tidak dibenarkan, karena dapat merusak kehidupan masyarakat dan keberlangsungan alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daeng Ali menegaskan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan ekosistem yang ada. “Air adalah hak bersama. Pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya mengutamakan keuntungan segelintir pihak, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menyoroti perubahan penting dalam regulasi pemanfaatan air melalui UU 32 Tahun 2024, yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam, khususnya air. Pasal 43A ayat (2) dalam UU tersebut membatalkan dan mencabut Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c dari UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Perubahan ini membuka kembali peluang pemanfaatan air di kawasan konservasi, tetapi dengan aturan yang lebih ketat.

“Pemanfaatan air di dalam kawasan konservasi kembali diperbolehkan dalam UU 32 Tahun 2024, namun ada syarat-syarat yang mengikat. Besaran debit air, teknis pemanfaatannya, dan peta pemanfaatan yang disetujui oleh Dirjen harus jelas. Misalnya, jika debit air di suatu mata air 100 m³/detik, maka ada bagian dari debit tersebut yang harus dilepaskan agar tidak merusak ekosistem yang bergantung pada aliran air tersebut. Pipa dan infrastruktur yang digunakan juga harus disesuaikan dengan debit yang ada, sehingga pemanfaatan air dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, penggiat lingkungan yang fokus terhadap revitalisasi mata air ini menekankan pentingnya menerapkan sistem pengelolaan air secara komunal, di mana pemanfaatan air harus memperhatikan kepentingan bersama, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Sistem komunal adalah kunci untuk memastikan pemanfaatan air yang adil. Pemanfaatan air harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat banyak dan kelestarian alam. Tidak boleh ada pihak yang membendung sepenuhnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Namun, Daeng Ali juga mencatat bahwa UU 32 Tahun 2024 saat ini sedang digugat oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut meminta agar beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut, termasuk yang mengatur pemanfaatan air, diuji kembali.

“Saat ini, UU 32 Tahun 2024 sedang dalam proses gugatan di MK. Pemerintah dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan turunan dari UU tersebut hingga ada keputusan final dari MK. Oleh karena itu, kita harus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai gugatan ini,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya menekankan meskipun ada perubahan dalam regulasi, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemanfaatan sumber daya alam, terutama air, harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan yang mendahulukan kepentingan bersama,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, Gema Jabar Hejo mendorong agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bekerja sama untuk memastikan pengelolaan air yang bijaksana dan berkelanjutan.

“Kami mendorong agar ada regulasi yang lebih tegas dalam mengelola sumber daya air, sehingga krisis air yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di kawasan lereng Gunung Ciremai, tidak terus berlanjut. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam,” pungkasnya. (eki/rl)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Jalan di jalur Dusun Pahing RT 6 RW 2 Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya tertutup material longsoran, kini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM AKAR, aktivis pecinta lingkungan, Amalo, hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap pinus di Gunung Ciremai, Kamis (12/2/2026)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeluyuran tanpa busana di Jalan Raya Cipondok,...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kontribusi objek Wisata Waduk Darma dipersoalkan oleh desa desa penyangga yang ada di Kecamatan Darma (8 desa), di luar dari Desa...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan melaksanakan kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke UPT Laboratorium Herbal Materia...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) sore hingga malam mengakibatkan satu rumah milik warga lanjut usia di Desa...

Ragam

KUNINGAN (MASS) –  Setelah dilaksanakannya RAPIMPURDA (Rapat Pimpinan Paripurna Daerah) pada Sabtu, 7 Februari 2026, DPD KNPI Kabupaten Kuningan memasuki tahapan menuju MUSDA (Musyawarah...

Teknologi

KUNINGAN (MASS) – PT PLN Persero massif membangun sarana pendukung atau infrastruktur untuk kendaraan listrik, termasuk massif membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)...

Nasional

SPORT (MASS) – Persib Bandung harus menelan pil pahit setelah kalah 3-0 dari Ratchaburi FC dalam pertandingan leg pertama babak 16 besar AFC Champions...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden terjadi di SDN 1 Maniskidul ketika gudang alat dan aset sekolah ambruk. Meskipun kejadian ini membuat geger banyak pihak,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Curah hujan tinggi yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) menyebabkan sejumlah sungai meluap hingga memicu banjir di beberapa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya permasalahan mengenai pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Kuningan membuat masyarakat semakin resah. Beberapa sertifikat yang seharusnya sudah diterima oleh pemiliknya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemuda biasanya disebut sebagai tonggak peradaban suatu wilayah, termasuk di Kabupaten Kuningan. Namun ternyata, Disporapar hingga saat masih dalam proses pemetaan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Ciawigebang dengan harga Rp 80 ribu kembali muncul. Meskipun...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – APJATEL menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan kabel di Kabupaten Kuningan dengan merubah sistem penempatan kabel menjadi bawah tanah (ducting) sepanjang 3,8...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan melalui keberadaan Curug Bungawari. Objek wisata alam ini menyuguhkan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun Anggaran 2026, Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan donor...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca pimpinan dewan mendatangi beberapa lembaga di luar PAM Kuningan yang terkait dengan pengolahan air (mulai dari PDAM kanupaten kota, hingga...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Diskursus mengenai penggunaan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penetapan tunjangan DPRD perlu ditempatkan dalam kerangka hukum administrasi negara dan pengelolaan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Peristiwa dugaan penipuan penukaran uang koin senilai Rp1 juta terjadi di dua kedai makanan, Ayam Guling Enako dan Hisana Fried Chicken,...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Di tengah wacana Pansus DPRD tentang polemik air, belakangan isu tentang SK Bupati tentang tunjangan bagi lembaga legislatif itu justru disoal...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Timur Eyang Hasan Molani menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal itu juga ditegaskan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Di tengah sorotan pengelolaan air dan desakan mundur ke direksi, belakangan muncul kabar tentang pertemuan manajemen PAM Kuningan pihak “eksternal”, yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2026 ini, genap sudah Arminareka Perdana menginjak usia ke 36 tahun (Milad) menjadi teman perjalanan umat muslim ke tanah suci,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Di saat Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menyoroti polemik air, muncul polemik yang bergulir soal SK (Surat Keputusan) tentang...