KUNINGAN (MASS) – Sumbu Rakyat Kuningan menyoroti tajam kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan menyusul munculnya temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp3,2 miliar yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan di tengah publik. Ketua Sumbu Rakyat, Genie Wirawan Rafi, bahkan mendesak Disdikbud Kuningan untuk membuka seluruh data agar jelas pertanggungjawabannya.
“Yang memberikan klarifikasi (sejauh ini adalah Sekda yang juga mantan kadisdikbud) adalah pihak yang memahami periode terjadinya temuan. Namun publik juga berhak mengetahui langkah konkret yang sedang dilakukan saat ini. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab kelembagaan,” ujarnya.
Saat ini, kata Genie, yang terbuka di publik bahwa TGR Rp3,2 miliar tersebut bersumber dari berbagai komponen anggaran, di antaranya dana BOS/BOP, DAK, serta kegiatan fisik yang bersumber dari APBD pada rentang tahun anggaran 2024 hingga 2025. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai pihak-pihak yang secara langsung bertanggung jawab atas terjadinya kerugian tersebut.
Di sisi lain, mekanisme pengembalian yang disampaikan menyebutkan bahwa beban TGR akan dibagi kepada sekolah maupun pihak rekanan, tergantung pada jenis kegiatan yang dilaksanakan. Skema ini dinilai belum menjawab substansi persoalan, karena tidak menyentuh akar masalah terkait pengawasan dan pengendalian anggaran di tingkat Dinas Pendidikan.
“Kondisi ini memperlihatkan adanya kecenderungan pengalihan tanggung jawab secara kolektif tanpa kejelasan aktor utama yang harus bertanggung jawab. Hal ini berpotensi melemahkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan public,” tuturnya.
Sialnya lagi, di tengah persoalan tersebut, muncul pula dugaan serius terkait tidak disetorkannya iuran Taspen milik PPPK oleh Dinas Pendidikan, padahal diduga telah dilakukan pemotongan dari gaji pegawai. Dan sayangnya, hingga saat ini belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait isu tersebut.
“Situasi ini semakin memperkuat penilaian bahwa terdapat masalah mendasar dalam tata kelola keuangan dan akuntabilitas di lingkungan Dinas Pendidikan. Dua persoalan besar TGR miliaran rupiah dan dugaan iuran pegawai yang tidak disetorkan tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri,” terangnya.
Sumbu Rakyat Kuningan menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus segera membuka seluruh data secara transparan kepada publik, termasuk kronologi terjadinya TGR, pihak yang bertanggung jawab, serta progres pengembalian kerugian. Dalam konteks ini, fungsi pengawasan oleh DPRD Kabupaten Kuningan juga menjadi penting untuk memastikan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata.
Jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, lanjut Genie, maka aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas. Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Jangan hanya menjelaskan angka, tapi jelaskan juga siapa yang bertanggung jawab. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus,” tutup Genie Wirawan Rafi. (eki)