Connect with us

Hi, what are you looking for?

MGID
Kuningan Mass

Social Culture

Soal Tempat Hiburan Malam, Janji Bupati Ditagih

KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Anti Kemaksiatan (Formasi) Kuningan masih menunggu tindak lanjut dari hasil audiensi dengan Bupati Kuningan terkait penertiban tempat hiburan malam. Pada saat audiensi pekan lalu, Bupati berjanji akan menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait pada Selasa 14 Januari kemarin.

“Alhamdulillah respon Bupati sangat baik. Bupati serius ingin menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar. Kami masih menunggu hasil dan tindakan yang akan dilakukan oleh Pemda,” ungkap H Nana Mulyana Latif ST, Sekretaris Formasi, Kamis (16/1/2020).

Nana berharap agar bupati beserta jajarannya dapat segera menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang banyak melanggar aturan. Menurutnya, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan oleh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Bupati sudah melihat langsung beberapa bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh tempat-tempat hiburan yang ada di Kabupaten Kuningan, untuk itu tidak ada alasan lagi untuk menunda memberikan sangsi karena ini sangat meresahkan,” lanjut Nana.

Nana menambahkan, selain elemen masyarakat yang tergabung dalam Formasi, bahkan masyarakat sekitar lokasi tempat hiburan merasa resah dengan adanya kegiatan yang sangat tidak sesuai dengan Kabupaten Agamis ini. Bahkan warga menolak keberadaan tempat hiburan di wilayah mereka sejak awal.

Warga Bandorasa sejak tahun 2016 menolak berdirinya tempat-tempat hiburan. Bahkan kata Nana, warga sudah mengumpulkan pernyataan keberatan, untuk itu Nana merasa heran dengan tetap berdirinya tempat-tempat hiburan malam tersebut.

“Sejak awal warga sudah menolak, seharusnya ijin tidak bisa keluar karena tidak ada ijin lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan terbitnya surat ijin. Ini harus diusut tuntas. Jika memang ada pelanggaran, maka harus segera diberikan sangsi termasuk pada pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Menurut Nana, jika pemerintah kekurangan bukti pelanggaran, pihaknya siap untuk membantu pemerintah untuk memberikan tambahan bukti-bukti yang ada agar pemerintah bisa segera bertindak. Jika tidak, ini akan semakin meresahkan masyarakat dan bisa merusak kondusifitas Kabupaten Kuningan yang selama ini sudah terjaga dengan baik.

“Kami khawatir jika masalah ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah sesuai aturan maka akan semakin meresahkan. Kami akan terus monitoring sebelum masalah ini tuntas. Semoga saja tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” harap Nana. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c
Advertisement

You May Also Like

Incident

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan bersama BNN menggelar razia gabungan dengan menyisir daerah-daerah rawan peredaran gelap narkotika, seperti tempat hiburan malam kos-kosan yang ada...

Business

KUNINGAN (MASS) – Tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang melanggar, semakin menimbulkan keresahan ditengah...

Lifestyle

KUNINGAN (MASS) – Ternyata PR bupati itu bukan hanya soal kabupaten termiskin ke 2 se Jabar saja. Agamis yang sejak dulu dijadikan visi Kuningan...

Advertisement Smart Widget MGID