KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Acep Purnama SH MH, silang pendapat dengan Inspektorat Dewiawan M Si, soal pengajuan proposal HUT RI dan Harjad yang dilakukan atas nama pemerintahan Keurahan Kuningan.
Bupati Acep bilang, pengajuan yang nadanya himbauan boleh saja. Mengajak warga untuk berpartisipasi, boleh saja.
“Saya juga mengajak saya akan mengadakan babarit di Hari Jadi Kuningan,” ujarnya mencontohkan, Jumat (29/7/2022) kemarin.
Acep bahkan ikut menghimbau, dirinya menggelar makan-makan dalam rangka syukuran 524 tahunnya Kuningan. Dan itu butuh sekitar 1500-2000 nasi bugkus.
“Saya membuat imbauan, ajakan, yang ikhlas ridho untuk menyumbangkan beras 5 kg beras,” terangnya.
Keterangan Bupati ini, kontras cukup berbeda dengan Inspektur Deniawan M Si dari Inspektorat. Dalam berita sebelumnya, Deni mengatakan, seharusnya untuk kegiatan tidak boleh nama pemerintah kelurahannya.
“Seharusnya bukan atas nama pemerintah kelurahannya, melainkan panitia Hari Besar Nasional, misal. Di Desa juga sama, mestinya atas nama panitia, bukan langsung oleh pemerintah desanya,” jelas Deni.
Deniawan mengatakan akan melakukan konfirmasi ke Camat Kuningan. Dan belum bisa memastikan itu praktik pungli atau bukan. (eki/deden)