KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Subang Kecamatan Subang akhirnya menghadap Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si untuk ngadu soal area yang diklaim hutan tutupan, dirambah perkebunan kopi dan kapol.
Mereka ngadu langsung ke Bupati dalam audiensi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) siang tadi di Kantor Setda Kuningan area KIC, dengan dihadiri berbagai unsur mulai dari Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno, DPRD dapil 5 Agus Sugiono, Asda II, Dinas LH, BPBD, serta perwakilan AKAR.
Dari masyarakat sendiri, yang datang sebagai perwakilan mulai dari Camat Subang, Kepala Desa beserta perangkat, LMDH, Kapolsek, Koramil, Karang Taruna serta tokoh masyarakat, termasuk H Kosidin dan masyarakat lainnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga bergantian menyampaikan kondisi terkini hutan Subang. Ma’mur Santosa mengawali dengan menyampaikan bahwa kondisi hutan sudah sangat memprihatinkan, dengan banyak area yang rusak dan beralih fungsi. Ia juga meminta agar dilakukan pengukuran ulang batas-batas kawasan hutan.
Baca:
Warga Subang Resah, Hutan Tutupan Desa Dirambah Kebun Kopi, Debit dan Kualitas Air Makin Buruk
Kemudian, H. Agus Ebreg menyoroti adanya indikasi penjualan kavling di kawasan hutan, yang berpotensi mempercepat kerusakan dan menimbulkan konflik kepemilikan lahan.
Sedangkan A. K. Afandi mengungkapkan bahwa kerusakan hutan telah mengganggu kegiatan wisata desa, seperti Cipanas dan River Tubing, serta mendorong agar hutan Subang ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Pun begitu dengan Ketua BPD Subang, Rahman Taopik menyampaikan agar segera dipercepat untuk penanganan hal ini.
Asep Sapuloh, salah satu warga Desa Subang lainnya menanti betul adanya kabar baik dari kegiatan tersebut. Ia berharap dinas-dinas bisa segera ikut andil. Ia berharap pelaku perusakan hutan, bisa segera berhenti.
“Warga hanya ingin hutan Desa Subang kembali pada fungsinya,” ujarnya.
Bupati Kuningan sendiri menunjukkan respon serius. Semja masukan yang disampaikan dan menginstruksikan Asisten Daerah II untuk segera membentuk tim penanganan dalam minggu ini, yang melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, Perhutani, pemerintah desa, penggiat sosial hingga unsur masyarakat sipil. (eki)
