KUNINGAN (MASS) – Terjadi lagi pelecehan seksual terhadap anak, tentunya membuat geram masyarakat Kuningan. Kegeraman itu, salah satunya ditunjukkan Sarinah DPK GMNI FH, melalui Berlian Putri Elika. Merespon kejadian itu, dirinya mempertanyakan status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang beberapa kali diraih Kuningan.
“Kuningan ini kan sudah 6 kali mendapatkan penghargaan KLA, tapi melihat kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak ya patut kita pertanyakan status KLA nya ini,” sebutnya, Jumat (18/11/2022) kemarin.
Menurut Berlian, pemerintah daerah seperti tidak serius dalam membangun komitmen perlindungan perempuan dan anak. Hal ini karena 6 kali penghargaan KLA yang diraih semuanya tingkat Pratama.
“Tingkat pratama kan tingkat paling bawah ya, Kuningan selalu dapet predikat Pratama, dari 6 kali ini bisa dilihat Kuningan serius atau tidak, Predikat nya hanya bertahan di Pratama, apa tidak ada evaluasi dan peningkatan dalam pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak ? Sehingga lagi-lagi yang diraih Pratama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Berlian menyebut pemerintah harus kembali membangun komitmen dalam melindungi anak-anak. Bukan hanya itu pemenuhan hak terhadap mereka pun harus menjadi prioritas pemerintah, mengingat permasalahan anak ini bukan hanya pelecahan seksual saja. Permasalahan stunting dan kenakalan remaja lainnya juga harus menjadi perhatian pemerintah. Peningkatan kinerja serta komitmen pemerintah daerah, memang dirasa perlu.
“Selama tahun 2022 ini juga beberapa kali terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, seharusnya pemerintah meningkatkan kinerjanya kepada pencegahan kekerasan, bukan hanya berfokus kepada pendampingan korban walaupun memang pendampingan korban juga merupakan prioritas. Selain itu harus juga ditingkatkan edukasi kepada masyarakat agar jika terjadi tindak kekerasan korban mau melapor,” tuturnya.
Sementara itu, perihal lelaki yang diduga perkosa anak tirinya Berlian berpendapat agar dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, menurutnya dirasa perlu untuk memberikan sanksi sosial untuk pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu, lanjutnya, harus ada agar kedepannya tidak terjadi lagi kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan di Kabupaten Kuningan. (eki)