KUNINGAN (MASS) – Pasca mencuat adanya dugaan penyerobotan lahan atau yang dikenal dengan istilah Mafia Tanah di Karangmangu, Kabid P2 Bappenda Kabupaten Kuningan Toni memberi pesan dan trik pada masyarakat.
Ia mengatakan, perlu kehati-hatian dari semua pihak. Pun begitu dengan pihaknya di Bappenda, selalu berusaha hati-hati dengan prosedur, berkas yang lengkap dan atas keterangan desa.
Pun demikian, Toni juga berpesan agar masyarakat aktif terlibt dalam kehati-hatian itu.
“Masyarakat juga harus selalu mengecek, (bisa dengan cara) datang ke Bappenda,” ungkapnya.
Ia mengatakan, setiap tahunnya Bappenda menerbitkan SPPT dan membagikannya melalui kecamatan, lalu diteruskan ke desa dan kelurahan.
Penyerahan dari Bappenda ke kecamatan, selalu disertai berita acara. Biasanya, pasca disebar ke desa, langsung dibagikan ke masyarakat.
“(Berarti kalo warga lain udah dapat SPPT, tapi ada yang tidak menerima) tanya langsung ke desa. Kalo berbelit-belit datang ke Bappenda, wajib pajaknya juga (bisa ke Bappenda),” ungkapnya.
Datang ke Bappenda, juga bisa memastikan nama dalam SPPT itu masih pemilik lama atau bukan. Ia memastikan, cetak ulang SPPT (dalam tahun yang sama) tak bisa dilakukan oleh Bappenda tanpa permintaan lewat desa.
Dalam wawancara tersebut, Bappenda menjelaskan pentingnya peran dan pengetahuan desa dalam prosedur awal pertanahan. (eki)
Video :