KUNINGAN (MASS) – Beredarnya foto tak senonoh ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kuningan, mendapat sorotan banyak pihak.
Bahkan, beberapa pihak mendesak agar penanganannya segera tuntas. Pasalnya, foto tak senonoh itu dianggap jadi contoh tak pantas sebagai pegawai negeri.
Foto yang beredar memperlihatkan seorang perempuan selfie tanpa busana yang menutupi area dengan. Belum jelas kenapa foto itu tersebar, atau dikirim ke siapa pertama kali hingga akhirnya meluas.
Ditanya hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Kuningan angkat bicara. Melalui Sekretaris Hartanto, ia menjelaslan bahwa kabar itu ternyata tidak masuk laporan resmi, dan ia pun secara probadi mengaku belum lihat buktinya.
“Menurut saya, wilayahnya ada di APH (Aparat Penegak Hukum). Mereka punya kewenangan, membuktikan apakah fotonya asli/benar. Apakah kalo asli, diambil dengan cara sah,” kata Hartanto.
Ia juga mempertanyakan, kalopun foto tersebut diambil dengan cara sah, dengan cara apa foto itu tersebar. Ia bahkan mewanti-wanti soal UU Porno dan UU ITE.
Hartanto kemudian ditanya kemungkinan ada unsur pidana dalam hal tersebut apakah akan mempengaruhi status kepegawaian yang bersangkutan, ia tidak menampik langsung.
“Unsur pidananya mungkin penyebar, pembuat dan pelaku (apakah korban/sengaja). Wilayah APH, tinggal APH menentukan seperti apa,” ucapnya.
Bahkan di akhir, Hartanto mengamini jika saja ASN yang foto tak senonohnya itu tersebar adalah korban (foto pribadi dibobol dan disebar orang lain misalnya), malah baiknya diberi pendampingan hukum.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu belakangan ASN di lingkungan Pemkab Kuningan dihebohkan dengan menyebarnya foto tak senonoh salah satu pegawai. Foto itu menyebar dari gawai ke gawai melalui aplikasi chatting. (eki)