KUNINGAN (MASS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan angkat bicara perihal kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN pegawai Dishub di sekitar Puspa Langlangbuana, Sabtu (30/9/2024) malam kemarin.
Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, Benny Prihayatno, S.MSc, didampingi kuasa hukum Dishub dan Korpri Kabupaten Kuningan, Bambang LA Hutapea SH, MH, C Med, menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh ASN.
“Indonesia adalah negara hukum, dan kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Benny, Senin (30/9/2024).
Baca: https://kuninganmass.com/viral-video-pemukulan-di-sekitar-puspa-langlangbuana-diduga-oknum-asn/
Beny mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Kuningan terhadap oknum ASN yang diduga terlibat. Meskipun seperti yang diketahui, oknum itu merupakan pegawai Dishub Kuningan.
Sementara, kuasa hukum Dishub Kuningan dan Korpri, Bambang LA Hutapea, juga tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan memproses hukum pelaku pelanggaran secara adil dan transparan.
Ia juga kemudian menyinggung kasus W, yang didampinginya sebagai korban kasus pengeroyokan. Ia menegaskan, kejadian ini dan kasus sebelumnya tidak terkait satu sama lain.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa insiden ini tidak ada kaitannya dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang sedang diproses di Polres Kuningan. Kedua kasus ini terpisah dan akan ditangani secara professional,” terangnya. (eki)