Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Soal Batas Maksimal Kampanye Rp 100ribu, Ini Penjelasan Bawaslu

KUNINGAN (MASS) – Banyak yang jadi pertanyaan perihal adanya batas maksimal dalam kampanye adalah Rp 100ribu. Hal ini, membuat asumsi liar berkembang di masyarakat. Dikiranya boleh kampanye dengan membagikan uang asal tidak lebih dari Rp 100ribu.

Hal itulah yang kemudian diluruskan oleh Ketua Bawaslu Kuningan Firman. Ia menjelaskan apa yang dimaksud batas maksimal tersebut.

“Jadi kalau terkait batas maksimal Rp 100ribu itu, saya bicara bukan menurut ketua Bawaslu ya, tapi bicara menurut PKPU no 15 tahun 2023, jadi di dalamnya itu ada pasal yang mengatur terkait batas maksimal 100.000 itu hanya untuk bahan kampanye,” jelas Firman.

Yang dimaksud bahan kampanye, kata Firman, meliputi hal-hal yang mungkin lebih umum disebut sebagai aksesoris seperti topi, stiker, kalender, kaos, kerudung atau sejenisnya. Ia menegaskan, sembako tidak termasuk dalam bahan kampanye.

“Jadi batas maksimal Rp100ribu itu bukan untuk sembako, tapi untuk bahan kampanye, (minyak?) enggak boleh juga kan masuk sembako,” tegas Firman.

Ia bahkan menyebutkan ancaman jika ada yang melakukan kampanye dengan membagikan sembako atau uang, money politik di luar bahan kampanye tadi.

“(Kalau misalkan ada yang melakukan itu gimana?) Undang-undang nomor 7 (menyebutkan) barang siapa tim kampanye atau pelaksana kampanye yang memberikan atau menjanjikan uang dan materi lainnya itu ada tindak pidana,” ujarnya menjelaskaa bahwa sembako itu termasuk pelanggaran dan harusnya tidak boleh dibagi-bagi untuk kampanye.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak main-main, Ketua Bawaslu Kuningan itu menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut bahkan bisa berjung pidana kurungan dan denda. Ancamannya, kurungan 1 tahun atau denda Rp 12juta.

“(Kalau misalkan kurungan berarti batal nyaleg dan nyapresnya?) Kan prosesnya tidak hari ini ditemukan pelanggaran, besok langsung divonis. Kan proses panjang, pengadilan,” tuturnya sembari mengatakan, aksi itu pelanggaran karena termasuk money politik.

Ia menegaskan, aksi-aksi money politik itu dilarang. Pun begitu pembagian sembako sebagai “jualan” kampanye.

“Mau serangan fajar, serangan subuh, serangan malam, (serangan) tengah hari magrib Isya, tidak boleh tidak boleh,” kelakarnya.

Dan soal pelanggaran itu, kata Firman, Bawaslu punya 2 cara untuk mengetahuinya. Bisa dari temuan pihaknya, entah itu tingkat desa, kecamatan ataupun kabupaten. Bisa juga, laporan dari masyarakat secara langsung. (eki)

Video :

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – BEM FFKS berkolaborasi dengan ORMAWA FFKS Universitas Muhammadiyah Kuningan baru saja sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial bertajuk “Berkah Ramadhan”, Jumat (13/3/2026)...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Kuningan bersama civitas akademika Universitas Muhammadiyah Kuningan menggelar I’tikaf Ramadan 1447 Hijriah dengan tema “Islam dan Kesadaran Ekoteologi...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (12/3/2026) kemarin, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar Silaturahmi Ulama dan Umaro dalam agenda Dialog...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Jika biasanya yang disubsidi itu BBM, kini belanja di pasar pun dapat subsidi. Tentu tidak semuanya, ini hanya program daei Pemerintah Kabupaten...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyediakan akses pemantauan lalu lintas secara daring melalui CCTV. Akses itu bisa...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan menyelenggarakan aksi sosial berupa pembagian takjil gratis yang dilanjutkan dengan agenda Buka...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jalan yang baru saja ditambal aspal hotmix di depan SD Negeri 2 Cibingbin viral di media sosial setelah terlihat terkelupas. Video...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyalurkan lebih dari 100 ton bahan pangan murah kepada masyarakat selama pelaksanaan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati International Women’s Day, Korps PMII Puteri (KOPRI) Cabang Kuningan menggelar kegiatan bertajuk “Symphony Pergerakan” di depan Pendopo Kabupaten...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Tumpukan limbah kayu di Desa Rajadanu, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan terbakar pada Kamis (12/3/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga berasal dari pembakaran...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Menteri Kebudayaan RI Dr. H. Fadli Zon SS M Sc tertarik untuk datang langsung ke Kabupaten Kuningan. Hal itu diutarakannya saat...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa, Nurul Haenie seorang mahasiswi 19 tahun, menunjukkan rasa peduli terhadap pendidikan dan literasi dasar di kalangan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hujan rintik-rintik tidak menghalangi semangat jamaah Halaqoh Satu Hari Seribu Sholawat (SHSS) untuk melaksanakan aksi sosial bertajuk “SHSS Berbagi 1.000 Takjil”...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut merupakan hasil...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Desa Nusaherang, Kecamatan Nusaherang mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) longsor. Akibatnya di sekitar tempat usaha warga...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, terdapat 369 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kabupaten Kuningan. Hal itulah yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa...

Ragam

KUNINGAN ( MASS) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “IWAPI Peduli” membagikan 400 paket sembako dan 1500 paket...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan menyampaikan keprihatinan serius terhadap berbagai tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak mencerminkan prinsip penghormatan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada tanggal 12 sampai 13 Maret sudah dapat dibayarkan. Selain...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pada dini hari tadi, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, pagar tembok SD Negeri 1 Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang, ambruk. Sekolah yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Satu rumah warga di Desa Situgede, Kecamatan Subang mengalami kerusakan setelah bagian dindingnya ambruk akibat kondisi tanah yang labil usai diguyur...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Partai Masyumi kembali muncul dalam kancah politik, termasuk di Kabupaten Kuningan. Ketua DPD Partai Masyumi Kuningan, H Suhendra mengumumkan niat untuk...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit dari warga yang menganggap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuningan adalah badan yang fokus pada pengawasan Organisasi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang berbuka puasa, Paguyuban Emak-emak Perum Ciporang kembali membagikan ratusan paket nasi kotak dan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalur...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pengiat Lingkungan AKAR dan Masyarakat Peduli Ciremai nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (11/3/2026). Mereka, ternyata melakukan laporan dugaan tindak...